Begini Permintaan Rizieq Yang Bikin Kapolda Metro Jaya Terheran-Heran



Seperti diketahui banyak orang, Habib Rizieq Shihab, Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) terjerat dengan sejumlah kasus hukum, beberapa yaitu dugaan penistaan agama, dugaan penistaan Pancasila, penghasutan terkait mata uang Rupiah baru. Rizieq juga sudah menjadi tersangka kasus penghinaan lambang negara.


Habib Rizieq Shihab sempat meminta Polda Metro Jaya untuk menghentikan proses hukum yang menjeratnya.Terkait hal itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan mengaku heran. Karena menurut jenderal bintang dua itu, bila kasus yang sudah berjalan, bukan berarti bisa langsung dihentikan begitu saja. 

"Jadi saya mau tanya, gimana caranya menghentikan. Ya ajarin saya," ucapnya di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).

Iriawan juga mengaku tak tahu bagaimana cara menghentikan penyidikan secara langsung. Dia mengingatkan bahwa ada prosedur yang harus dilewati untuk bisa menghentikan sebuah penyidikan.

Mantan Kadiv Propam Polri ini juga berkata, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan, salah satunya terhadap kasus dugaan makar yang menjerat pria yang kerap bersorban putih itu.

Terkait tudingan kuasa hukum Rizieq yang mengklaim tak ada ditemukan pidana di perkara yang menyeret Rizieq, Iriawan langsung membantah.

"Tugas pengacara memang membela kliennya, pasti begitu," terang dia.

Sumber: Jpnn.com

0 Response to "Begini Permintaan Rizieq Yang Bikin Kapolda Metro Jaya Terheran-Heran"

Post a Comment