Alfian Tanjung Berani Buktikan Staf Kepresidenan Teten Sering Rapat PKI Di Gedung Kantor Staf Presiden


Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung menyatakan siap mempertanggungjawabkan tuduhannya terhadap Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.



Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung menanggapi terkait tuduhannya terhadap Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017). Alfian menyebut Teten sebagai salah satu kader Partai Komunis Indonesia (PKI).

Alfian menyebut Teten merupakan kader Partai Komunis Indonesia (PKI) saat memberikan ceramah di hadapan jemaah masjid.

Tidak hanya itu, Alfian juga mengatakan bahwa gedung Kantor Staf Presiden (KSP) yang terletak di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Presiden, sering dijadikan tempat rapat PKI oleh Teten dan kawan-kawannya.


Saat ditanya oleh wartawan apakah tuduhan tersebut bisa dibuktikan, Alfian hanya menjawab singkat. "Siap bisa. PKI bangkit itu the real is come back," ujar Alfian saat ditemui di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Alfian datang ke Dewan Pers untuk menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Dewan Pers Nezar Patria yang disebutnya sebagai kader PKI. Alfian megakui keliru.


Terkait tudingannya terhadap Teten, Alfian enggan untuk memaparkan data-data yang menjadi dasar dari tuduhan tersebut."(Data-data) itu off the record," ucapnya.

BACA JUGA:
Menurut Alfian, saat ini kuasa hukumnya tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum atas laporan Teten ke Bareskrim Polri. Alfian menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi segala upaya hukum yang diajukan oleh pihak Teten.

BACA JUGA:
"Sedang kami proses dengan pengacara saya. Nanti kita hadapi," kata Alfian.Atas tuduhan dirinya disebut kader PKI, Teten telah mengirimkan somasi kepada Alfian. Namun, dua pekan berlalu, Alfian tidak kunjung merespons somasi itu. Maka, Teten melaporkan Alfian ke polisi melalui kuasa hukumnya, Ifdal Kasim.

BACA JUGA:
Ifdal mengadukan dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan konten negatif di media sosial oleh Alfian ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/1/2017).


sumber:http://www.topnews23h.tk

0 Response to "Alfian Tanjung Berani Buktikan Staf Kepresidenan Teten Sering Rapat PKI Di Gedung Kantor Staf Presiden"

Post a Comment