Dipanggil Polisi, Sandiaga Minta Bantuan Prabowo Agar Terbebas dari Hukum



Calon wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno akan menyampaikan perihal pemanggilan dirinya oleh anggota Polsek Metro Tanah Abang kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Sandiaga akan diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Dini Indrawati Septiani pada 7 November 2013.

"Tadi pagi saya tandatangani surat kuasa untuk tim hukum menghadiri (pemanggilan Polsek Tanah Abang). Tadi pagi kuasa hukum saya sudah hadir dan rencananya saya juga harus mem-brief kasus ini ke Pak Prabowo," kata Sandiaga di Tanah Tinggi, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2017).

Pasangan calon gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak akan menghindari kasus tersebut. Dia berjanji akan bertanggungjawab sebagai warga negara yang baik.

Namun demikian, dia tidak mau hal tersebut mengganggu kegiatannya sebagai calon wakil gubernur Jakarta. Sebab itu, dia meminta timnya untuk menyesuaikan jadwal kampanye dengan jadwal pemanggilan dirinya sebagai saksi dari kasus tersebut.

"Saya lagi bicara sama tim hukum, tim advokasi, bagaimana caranya supaya tidak mengganggu jadwal kampanye karena masyarakat kan menunggu kehadiran kita. 19 April tinggal 6 minggu lagi," tutur Sandiaga.

"Kalau dipanggil seminggu sekali atau berulangkali itu akan bisa mengambil jadwal. Kecuali bisa dikoordinasikan untuk diambil keterangan secara tertulis," Sandiaga menambahkan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan posisi Sandiaga Uno dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Dia kan mempunyai komunitas namanya lari. Anak buahnya itu ada permasalahan sama komunitas. Tentunya mungkin penyidik ingin menanyakan soal komunitas larinya itu seperti apa dan kegiatan di sana apa saja," kata Argo.

Namun, Argo tidak menjelaskan tentang komunitas lari yang dimaksud. Argo menjelaskan bahwa kapasitas Sandiaga dalam kasus tersebut hanya sebagai saksi.

"Saksi kok statusnya. ‎Kan dia bukan tersangka. Saksi yang diduga mengetahui kejadian dan peristiwanya," kata Argo.

Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan polisi bernomor 1616/K/XI/2013/ Polres JP tertanggal 7 November 2013 atas nama pelapor Dini Indrawati Septiani. Namun, dia tidak menghadiri jadwal pemeriksaan, hari ini.

Dini Indrawati merupakan anak buah Sandiaga.

"Itu stafnya semua. Semua anak buahnya," kata dia

Polisi akan kembali memanggil Sandiaga untuk dimintai keterangan.

"Kapan saja (saksi bisa dipanggil) kan, namanya penyelidikan," kata dia.

Argo menegaskan pemanggilan Sandiaga tidak memiliki kepentingan politik praktis.

0 Response to "Dipanggil Polisi, Sandiaga Minta Bantuan Prabowo Agar Terbebas dari Hukum"

Post a Comment