"Aneh tapi Nyata.. Di Depan Majelis Hakim, Kini Jaksa Penuntut Umum malah Bela Ahok dan Salahkan Buni Yani.. Ada Apa ini?"


Jaksa Penuntut Umum di persidangan kasus dugaan penistaan agama, Ali Mukartono, menyatakan bahwa Buni Yani turut memiliki peran penting di dalam kasus ini. 

Adapun alasan kenapa Buni Yani turut disebut pada pembacaan surat tuntutan untuk terdakwa kasus ini yaitu Ahok karena Ia dianggap telah memperkeruh suasana dengan cara melakukan pemotongan video utuh Ahok menjadi cuplikan beberapa waktu saat berpidato di Kepulauan Seribu.

Kesalahan Buni Yani

Masalah selanjutnya tidak selesai sampai di situ, Jaksa Penuntut Umum turut menegaskan bahwa Buni Yani melakukan kesalahan karena melakukan pemotongan itu secara tidak tepat.

"Buni Yani mengunggah video terdakwa di Kepulauan Seribu, disertai transkipsi yang tidak sesuai dengan kata-kata terdakwa, muncul reaksi masyarakat yang beragam menyikapi kata-kata terdakwa tersebut," tegas Ali seperti disalin ItuSalah.com saat menjelaskan di hadapan Majelis Hakim PN Jakut.

Ali pun turut menyatakan bahwa unggahan berupa potongan video pidato dari Ahok yang dilakukan oleh Buni Yani telah membuat masyarakat menjadi resah.

Ditambah lagi bahwa reaksi masyarakat atas video tersebut semakin kuat karena diketahui Ahok merupakan Calon Gubernur Petahana di Pilkada DKI Jakarta. 

Seperti yang diketahui bahwa Buni Yani sendiri telah menjadi terdakwa atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan juga penghasutan terkait SARA.

(itusalah/kompas)

0 Response to ""Aneh tapi Nyata.. Di Depan Majelis Hakim, Kini Jaksa Penuntut Umum malah Bela Ahok dan Salahkan Buni Yani.. Ada Apa ini?""

Post a Comment