Waktu lalu, Fahmi Shahab, penyanyi ini melaporkan Tim Ahok-Djaropt terkait dengan lagu 'Kopi Dangdut' ciptaannya. Fahmi melaporkan dengan alasan adanya pelanggaran hak cipta terkait penggunaan lagu tersebut oleh kubu Ahok-Djarot. Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) menanggapi laporan Fahmi Shahab. Mereka menegaskan jika pelaporan Fahmitidak beralasan karena lagu orisinalnya berasal dari Venezuela.
"Lagu asli itu judulnya 'Moliendo Cafe', adalah salah satu lagu yang cukup populer di Venezuela. Bahkan pada tahun 1961, lagu Moliendo Cafe menjadi salah satu hits di Argentina," ujar Ronny Talapessy, selaku pengacara tim pemenangan Ahok-Djarot, Sabtu (15/4/2017).
Menurut Ronny, sangatlah tidak pas jika Fahmi melayangkan gugatan itu kepada tim sukses. Lagi pula lagu itu tidak digunakan secara resmi sebagai yel-yel kampanye Ahok-Djarot.
"Jadi salah alamat kalau melaporkan tim pemenangan, dan di sini saya tegaskan dia salah besar dan terkesan hanya mencari popularitas saja. Sepengetahuan saya, timses secara resmi juga tidak pernah menjadikan lagu tersebut sebagai jingle resmi," tuturnya.
Irama lagu tersebut sudah populer sejak 1961. Lagu itu merupakan ciptaan komposer Jose Manzo Perroni.
Saat ini lagu tersebut memiliki lebih dari 800 versi dalam berbagai bahasa. Di Jepang, judul lagu ini adalah 'Coffe Rumba'.
'Moliendo Cafe' menjadi yel-yel populer penggemar sepak bola di seluruh dunia. Melodi ini secara luas dikenal sebagai Dale Cavese dan memiliki lagu yang sama seperti lagu tersebut.
Sebelumnya Fahmi melaporkan tim sukses Ahok-Djarot ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pembajakan lagu 'Kopi Dangdut'. Fahmi mengklaim tim Ahok-Djarot mengubah lirik lagu itu tanpa seizinnya.

0 Response to "Jawaban Menohok Timses Ahok-Djarot Soal Pelaporan Fahmi Shahb Soal Kopi Dangdut"
Post a Comment