Benarkah Salah Satu Hakim Ahok Share Postingan Felix Siaw Dan Aa Gym ?


Sebelum kita masuk ke inti tulisan tentang benarkah salah satu anggota hakim dalam kasus Ahok pernah membagikan postingan Felix Siaw (HTI yang sudah dibubarkan oleh Pemerintah) dan Aa Gym, tokoh Jawa barat yang sibuk urusin Ahok dan Jakarta sementara dia pura-pura lupa dengan urusan Jawa barat yang “semrawut” karena dipimpin oleh Gubernur PKS, mari kita kilas balik siapa saja para hakim dalam kasus Ahok ini.

Beberapa bulan yang lalu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) Hasoloan Sianturi mengatakan, PN Jakut telah menyiapkan lima orang hakim untuk menyidang kasus Ahok.

“H. Dwiarso Budi Santiarto, SH. M.Hum selaku hakim ketua, Jupriyadi SH. M.Hum, dan Abdul Rosyad SH, Joseph V Rahantokman SH, I Wayan Wirjana SH selaku hakim anggota,” jelas Hasoloan salah satu media nasional ini.

Dari salah satu media nasional ini (sumber), kita dapat informasi sekilas tentang jejak rekam kelima hakim tersebut berikut ini :

Dwiarso Budi Santiarto yang ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim juga menjabat Ketua PN Jakarta Utara. Pada tahun 2014, Dwiarso sempat merasakan hakim di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah.

Dia juga pernah menangani kasus Asmadinata, mantan Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor Semarang. Dwiarso juga menyidangkan kasus korupsi Bupati Karanganyar, Rina Iriani.

Dwiarso sempat mencicipi jabatan Ketua PN Semarang hingga Juli 2016 lalu sebelum ditunjuk menjadi Ketua PN Jakarta Utara.

Selanjutnya, hakim Jupriyadi sendiri merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Utara. Jupriyadi pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, pada 2015 lalu.

Sementara hakim anggota, Abdul Rosyad pernah memimpin sidang kasus pembunuhan dalam keluarga di Cirebon pada 2013.

Kemudian, hakim Joseph V Rahantoknam, pada 2015 lalu dipercaya menjadi Ketua Majelis Hakim dalam kasus perusakan dalam kericuhan di MOI Kelapa Gading Square, Jakarta Utara, pada akhir Mei 2015 dengan sembilan terdakwa dari ormas kesukuan.

Sedangkan hakim anggota yang terakhir adalah I Wayan Wirjana. Hakim asal Bali ini pernah berdinas di PN Balikpapan. Dia juga pernah menangani kasus pelanggaran tindak pidana pemilu pada 2014 silam.

Dalam perjalanan waktu, salah seorang hakim dalam kasus Ahok meninggal dunia. Hakim Joseph V Rahantoknam meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat pada tanggal 15 Februari 2017 seperti yang dimuat dalam salah satu media nasional ini.

Dwiarso Budi Santiarto, selaku Hakim ketua dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lalu secara resmi mengganti Hakim Joseph V Rahantoknamdengan hakim kain yang bernama Didik Wuryanto. Pergantian itu pun diterima kedua belah pihak baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim penasihat hukum terdakwa Ahok.

Baik jaksa dan tim penasihat hukum Ahok sempat menyampaikan belasungkawa atas apa yang menimpa Hakim Joseph seperti yang dilansir dalam media nasional ini.

Siapa Hakim Kasus Ahok, pembagi Postingan Felix Siaw dan Aa Gym ?










Sebagaimana kita ketahui bahwa kasus Ahok ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Jadi hakim-hakim yang ada di PN Jakarta Utara adalah para hakim dalam kasus Ahok ini, seperti Dwiarso Budi Santiarto yang merupakan Ketua Majelis Hakim juga menjabat Ketua PN Jakarta Utara. Para hakim lain, pasti merupakan bagian dari PN Jakarta Utara itu juga.

Silahkan perhatikan wajah salah satu anggota hakim PN Jakarta Utara ini :

Silahkan perhatikan foto yang dilingkari dengan warna merah tersebut.

Siapakah beliau ???

Beliau adalah salah satu hakim anggota dalam kasus Ahok yang bernama Abdul Rosyad.


Hasil penelusuran, penulis menentukan satu akun Facebook yang bernama Abdul Rosyad yang beralamat di https://www.facebook.com/Abdul.rosyad.96.

Informasi tentang akun Facebook Abdul Rosyad di atas sesuai dengan data yang sudah penulis bahas di atas, pernah kerja di pengadilan Cirebon tahun 2013 untuk menangani kasus pembunuhan dan sekarang bekerja di Pengadilan Negeri Jakarta Utara !!! 😛


Ternyata, Abdul Rosyad pernah membagikan postingan Felix Siaw dan Aa Gym, dua tokoh yang selama dikenal berseberangan dengan Pak Ahok sepert yang terlihat dalam akun Facebook Abdul.Rosyad.96 tersebut :



Coba kita perhatian lagi apa yang di like (disukai) oleh sosok Abdul Rosyad ini dalam akun Facebooknya. Seperti yang terlihat dalam link https://m.facebook.com/timeline/app_collection/?collection_token=100003494562363%3A2409997254%3A96
Abdul Rosyad ternyata like Irene Handono yang merupakan saksi untuk melawan Ahok di pengadilan. Abdul Rosyad juga menyukai media portal-Islam yang isinya anti Ahok dan mendukung HTI yang sudah dibubarkan oleh Pemerintah seperti yang terlihat dalam screen shot berikut ini :










Sumber: Seword.com

0 Response to "Benarkah Salah Satu Hakim Ahok Share Postingan Felix Siaw Dan Aa Gym ?"

Post a Comment