Pernyataan Keras Mantan Kepala BIN Hendropriyono Soal Keberadaan Ormas Anti Pancasila Di Indonesia


Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Abdullah Makhmud Hendropriyono sepakat dengan usulan pemerintah membubarkan organisasi masyarakat (ormas) anti terhadap ajaran Pancasila.

Menurutnya, tidak pantas ormas yang anti Pancasila jika hidup di negara yang memiliki ideologi Pancasila.

"Kita harus tahu bahwa semua organisasi yang anti-Pancasila tidak layak hidup di negara Pancasila," kata Hendropriyono dalam acara Temu Kader Kebangsaan Indonesia di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (8/5/17).

Ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini mengatakan, telah meminta kepada kader dan simpatisan PKPI yang menjabat kepala daerah untuk ikut menjalankan usulan pemerintah membubarkan ormas anti-Pancasila.


"Memang saya mengharapkan dan menginginkan ormas yang seperti itu dapat dibubarkan pemerintah. Sudah saatnya kita untuk menyatukan pikiran, dan kami sudah mengerahkan kader PKPI yang berada dari tingkat paling bawah, kabupaten, provinsi harus bersatu untuk melarang ormas yang anti-Pancasila," ujar dia.

Menurut dia, PKPI juga sudah memulai melaksanakan diskusi-diskusi kebangsaan mengenai ancaman terhadap pemerintah.

Dia mengatakan, dalam diskusi itu PKPI menghimpun pendapat dan aspirasi dari peserta untuk kemudian dirumuskan sebuah rekomendasi kepada pemerintah.

"Nanti akan dirumuskan action plan, siapa akan melakukan apa. Ya strategi ini dalam lingkup perlawanan semesta terhadap hal-hal yang membahayakan kita semua," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah mengkaji keberadaan ormas bertentangan dengan Pancasila. Teranyar, pemerintah resmi mengusulkan ormas keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk dibubarkan.

HTI dinilai terindikasi kuat bertentangan dengan ideologi negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Pemerintah akan mengajukan usulan pembubaran ke ranah peradilan untuk menghindari konflik.

"Kita membubarkan tentu dengan langkah hukum dan berdasarkan hukum. Nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan," kata Menko Polhukam Wiranto di Kemenko Polhukam, Senin (8/5/17)

sumber: merdeka.com

0 Response to "Pernyataan Keras Mantan Kepala BIN Hendropriyono Soal Keberadaan Ormas Anti Pancasila Di Indonesia"

Post a Comment