Setya Novanto penerima suap terbesar dari proyek e-KTP

Ketua Fraksi Partai Golkar yang saat ini menjabat Ketua DPR RI, Setya Novanto menerima jatah suap terbesar dengan nilai 11 persen dari total anggaran untuk pengadaan e KTP Rp 5,9 triliun.

Jatah yang sama juga didapatkan oleh mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Uumum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Jatah 11 persen tersebut diberikan kepada Setya Novanto, Anas Urbaningrum dan Nazaruddin diberikan setelah dilakukan pemotongan pajak dari Rp 5,9 triliun, yakni sebesar 11,5 persen.

Pemberian jatah 11 persen kepada ketiga orang tersebut disebabkan ketiganya merupakan representasi dari Partai Golkar dan Partai Demokrat.

“Setya Novanto, Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin merupakan anggota DPR dianggap sebagai representasi Partai Demokrat dan Partai Golkar yang dapat mendorong Komisi II DPR RI menyetujui anggaran proyek KTP berbasis NIK,” demikian bunyi BAP terdakwa kasus e KTP, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman yang didapatkan awak media, Rabu (08/03/2017).

Berikut rincian pembagian dana e KTP sebesar Rp 5,9 triliun:

a Sebesar 51% atau sejumlah Rp 2.662 000 000.000,00 (dua triiun enam ratus enam puluh dua miliar rupiah) akan dipergunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek.

b. Sedangkan sisanya sebesar 49% atau sejumlah Rp 2.558 000.000.000,00 (dua trilun ima ratus lima puluh delapan miliar rupiah akan dibagi-bagikan kepada :

1. Beberapa pejabat Kementerian Dalam Negeri termasuk para Terdakwa (Irman) sebesar 7% atau sejumlah Rp 365 400.000.000,00 (tiga ratus enam puluh ama miliar empat ratus juta rupiah).

2. Anggota Komisi II DPR RI sebesar 5% atau sejumlah Rp 261.000 000.000,00 (dua ratus enam puluh satu miliar rupiah).

3. Setya Novanto dan Andi Agustinus als Andi Narogong sebesar 11% atau sejumlah Rp 574 200.000 000,00 (lima ratus tujuh puluh empat miliar dua ratus juga rupiah).

4. Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 574.200 000 000,00 (lima ratus tujuh puluh empat miliar dua ratus juta rupiah).

Setelah melakukan beberapa kali partemuan kemudian diperoleh kesepakatan bahwa DPR RI akan menyetujui anggaran pengadaan KTP elektronik sesuai dengan grand design tahun 2010 yakni kurang lebih senilai Rp 5.9000 000 000.00 (lima triliun sembilan ratus miliar rupiah) yang proses pembahasannya akan dikawal oleh Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar, dengan kompensasi Andi Agustinus als Andi Narogong akan memberikan suap kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri Guna merealisasikan pemberian suap tersebut.

“Andi Agustinus als Andi Narogong membuat kesepakatan dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin tentang rencana penggunaan anggaran KTP elektronik yang kurang lebih senilai Rp 5,9 triliun,” demikian bunyi BAP atas nama Irman. (Rimanews)


0 Response to "Setya Novanto penerima suap terbesar dari proyek e-KTP"

Post a Comment