Ahok dipindah ke Mako Brimob karena permintaan Kemenkum HAM


Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) telah dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua. Pemindahan Ahok ke Rutan Mako Brimob atas permintaan Kementerian Hukum dan HAM.

"Atas permintaan Kementerian Hukum dan HAM selaku otoritas Rutan Cipinang, maka penahanan saudara Ahok dipindahkan ke Mako Brimob," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (10/5).

Dikatakan Andry, Ahok dipindah dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob menggunakan kendaraan dinas. Namun dia tidak menyebut secara rinci waktu pemindahan.

Andry hanya menjelaskan bila Ahok dipindahkan bersamaan dengan kepulangan istrinya, Veronica Tan. "Barusan pindah, saya tegaskan sudah dipindah. Bebarengan dengan Bu Vera," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Lapas Cipinang Adep Sutandar membenarkan pemindahan tersebut. Dia mengungkapkan, salah satu alasan Ahok dipindah lantaran sebagian besar penghuni Rutan merasa terganggu dengan aksi massa pendukung Ahok.

"Teman-teman di dalam terusik. Ini yang kami pertimbangkan memindahkan ke Mako Brimob," pungkas Asep.

Informasi yang dihimpun, situasi di Rutan Cipinang kembali normal setelah massa membubarkan diri setelah Ahok dipindah ke Mako Brimob Depok.

0 Response to "Ahok dipindah ke Mako Brimob karena permintaan Kemenkum HAM"

Post a Comment