"Sttt.. Jangan beritahu SBY.. Jokowi Sukses Aliri Listrik hingga ke Daerah ini.. Bahkan, Listriknya Gratis loh.."


Daerah terpencil di Indonesia selama ini jarang sekali terjamah oleh pemerintah dan bahkan belum bisa dialiri listrik karena tidak meratanya pembangunan di dalam negeri.

Tetapi, hal ini sangat jauh berbeda dengan apa yang telah dilakukan oleh era Presiedn Jokowi yang tengah berusaha dengan sekuat tenaga untuk bisa melakukan pemerataan pembangunan.

Salah satu cara yang ditempuh oleh Jokowi cs yaitu dengan memberikan suplai pasokan listrik ke daerah-daerah terpencil.

Perpres Listrik

Presiden Jokowi sendiri diketahui telah melakukan pengesahan soal peraturan mengenai listrik gratis untuk masyarakat yang ada di daerah perbatasan.

Hal tersebut diatur ke dalam Perpres Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) Bagi Masyarakat yang belum mendapatkan Akses Listrik.

Perpres tersebut berisikan aturan tentang ketentuan soal penyediaan, pengawasan distribusi, peran pemerintah pusat dan Pemda serta soal aturan mengenai badan usaha pelaksana penyedia LTSHE. 

Apa itu LTSHE?

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Rida Mulyana. Ia turut menjelaskan bahwa perangkat LTSHE itu adalah rangkaian lampu yang sudah terintegrasi dengan baterai yang energinya berasal dari pembangkit listrik tenaga surya fotovoltaik.

Adapun soal prinsip kerjanya sendiri yaitu menangkap energi matahari lewat panel surya yang kemudian akan diubah menjadi energi listrik dan disimpan ke dalam baterai.

Energi itulah yang selanjutnya bakal dipakai untuk bisa menyalakan lampu yang dapat beroperasi dengan waktu maksimum hingga 60 jam.

Perlu untuk pembaca ItuSalah.com ketahui bahwa program ini merupakan sebuah terobosan baru yang dikembangkan agar bisa menerangi desa terpencil yang belum bisa mendapatkan pasokan listrik.

2.500 Desa Terancam Terang

Dengan terobosan ini, diperkirakan bahwa sebanyak 2.500 desa yang tersebar di seluruh Indonesia akan bisa mendapatkan penerangan. 

Adapun mengenai paket program LTSHE ini pun terdiri dari panel surya yang memiliki kapasitas sebanyak 20 watt peak, 4 lampu LED, baterai, biaya pemasangan dan layanan purna jual yaitu selama 3 tahun.

Penyediaan LTSHE ini menggunakan APBN sesuai dengan perpres yang sudah dijelaskan tadi. Paket ini pun nantinya bakal dibagikan sebanyak satu kali untuk setiap penerima LTSHE.

Anggaran dari APBN

Dana yang telah disalurkan oleh pemerintah sudah mencapai angka Rp 332,8 miliar dari APBN dengan target yaitu sebanyak 95.729 paket LTSHE yang bakal diserahkan untuk 6 provinsi di bagian timur Indonesia pada tahun 2017 ini.

Enam provinsi yang dimaksud yaitu NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat yang rencananya pada 2018 mendatang, Kementerian ESDM telah mengusulkan anggaran dana sebesar Rp 1 triliun untuk pembagian LTSHE pada 15 provinsi di seluruh Indonesia.

Koordinasi Pemda

Pemda telah melakukan penyediaan data calon untuk penerima LTSHE yang selanjutnya bakal dilakukan sosialisasi bersama dengan pemerintah pusat.

Hal ini dilakukan agar bisa melakukan pengawasan di dalam pelaksanaan pendistribusian, pemasangan dan juga pemeliharaan LTSHE. Penyediaan LTSHE ini dilakukan oleh Badan Usaha yang telah ditunjuk langsung oleh Menteri ESDM. Bukan hanya itu saja, Menteri ESDM juga bakal bertanggung jawab penuh serta melakukan pengawasan ketat terhadap Badan Usaha yang menyediakan LTSHE ini. Mengenai tata caranya pun bakal dicantumkan ke dalam Peraturan Menteri ESDM.
Syarat Badan Usaha

Terdapat sejumlah kriteria yang harus diikuti oleh Badan Usaha yang mau menjalankan proyek LTSHE ini yaitu mulai dari mempunyai sarana dan prasarana produksi LTSHE di Indonesia. Produknya juga sudah harus digunakan dengan baik di Indonesia ataupun di luar Indonesia.

Bahkan, Badan Usaha ini juga harus menyediakan layanan purna jual paling tidak selama 3 tahun dan menyediakan adanya suku cadang LTSHE.

Program pembagian LTSHE ini pun adalah lanjutan dari SEHEN (Super ekstra hemat energi) yang telah dimulai sejak tahun 2012 silam.

Program Jonan

Program LTSHE ini pun pertama kali dikeluarkan oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan pada bulan Februari kemarin dia cara puncak peringatan Hari Pers Nasional.

Penyerahan untuk secara simboliknya sudah dilakukan sendiri kepada dua warga yang berasal dari Provinsi Maluku tepat di hadapan Presiden Joko Widodo.

(itusalah/merdeka

0 Response to ""Sttt.. Jangan beritahu SBY.. Jokowi Sukses Aliri Listrik hingga ke Daerah ini.. Bahkan, Listriknya Gratis loh..""

Post a Comment